Ganbold quoted ANAK KANTORAN
Kamu perlu mengecek juga terkait berapa lama masa pemberitahuan atau notice period yang harus kamu jalani. Pemerintah mengatur syarat pengunduran diri dalam Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan di Peraturan Pemerintah nomor 35 tahun 2021, tepatnya dalam pasal 36 yang berbunyi sebagai berikut: a. mengajukan permohonan pengunduran diri secara tertulis selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal mulai pengunduran diri; b. tidak terikat dalam ikatan dinas; dan c. tetap melaksanakan kewajibannya sampai tanggal mulai pengunduran diri.
— ANAK KANTORAN (Page 207)
ternyata perihal notice period atau yang umum kita kenal 1-month notice ini juga tertera di undang undang
