Back
ANAK KANTORAN (Indonesian language, Penerbit Gramedia Pustaka Utama)

Terdapat perbedaan antara manfaat yang didapatkan seorang karyawan ketika ia resign atas keinginan sendiri dibandingkan ketika ia diberhentikan atau dipecat oleh perusahaan. Bila perusahaan memecat karyawan, menurut UU, perusahaan harus membayarkan sejumlah pesangon yang jumlahnya bisa berbeda-beda, tergantung dari masa kerja karyawan tersebut.

ANAK KANTORAN (Page 224)

ternyata aturan pesangon juga tertera di UU yang artinya memang wajib untuk dibayarkan. tinggal penentuan nominalnya ini yang apakah tertera minimum pesangon yang perlu dibayar oleh perusahaan atau tidak.