Back
ANAK KANTORAN (Indonesian language, Penerbit Gramedia Pustaka Utama)

Cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur misalnya seperti ini: kamu punya sisa cuti 8 hari, berarti cuti tersebut bisa kamu pakai atau diuangkan. Bagaimana kalau tidak diberikan? Kamu bisa print out atau screenshot PP 35 tahun 2021 lalu kasih ke HRD atau atasanmu dan minta dasar hukum kenapa cuti kamu tidak bisa dipakai atau diuangkan.

ANAK KANTORAN (Page 235)

kalau karyawan tetap, aturan untuk menguangkan cuti saat hendak resign ternyata ada aturan PP. lalu bagaimana dengan karyawan dengan kontrak perjanjian kerja waktu tertentu ya?